BAB 1
PENDAHULUAN
Krisis moneter yang yang terjadinya di Indonesia yang ditandai dengan merosotnya sendi-sendi perekonomian termasuk perbankan yamg diakibatkan oleh nilai tukar rupiah yang jatuh terhadap nilai tukar dollar. Inflasi merupakan salah satu dampak dari terjadinya krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda suatu negara. Inflasi adalah suatu keadaan dimana terjadi kenaikan hargaharga secara tajam (absolute) yang berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang cukup lama yang diikuti dengan semakin merosotnya nilai riil (intrinsik) mata uang suatu negara (Tajul Kahalwaty, 2000 : 5).
Pada sekitar pertengahan tahun 1997, permasalahan inflasi dan krisis nilai tukar semakin mencuat karena tingkat inflasi sudah mencapai angka dua digit yaitu sekitar 11,05 persen dan menyebabkan nilai mata uang rupiah merosot tajam. Hal ini mengakibatkan jumlah hutang Negara terhadap luar negeri meningkat secara tajam. Selain itu berpengaruh terhadap timbul Non Performing Loans (NPL) atau kredit macet yang secara langsung dan tidak langsung akan mengganggu (dalam jumlah yang besar bahkan akan menghentikan) operasional bank. Masalh lain yang ditimbulkan adalah perginya para investor asing dalam hal menanamkan modalnya di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan menekan uang beredar baik dalam arti sempit (M1) maupun arti luas (M2) atau likuiditas perekonomian. Efek dari kebijakan ini, bank-bank swasta maupun bank-bank pemerintah berlomba-lomba menaikkan suku bunga. Bunga yang diberikan oleh bank-bank pada masyarakat merupakan daya tarik yang utama bagi masyarakat untuk melakukan penyimpanan uangnya dibank, sedangkan bagi bank, semakin besar dana masyarakat yang bisa dihimpun, akan meningkatkan kemampuan bank untuk membiayai operasional aktivanya yang sebagian besar berupa pemberian kredit pada masyarakat. Untuk itu pemerintah melakukan kebijakan moneter dengan menekan jumlah uang beredar melalui peningkatan suku bunga bank.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian suku bunga
Secara historis suku bunga hampir sama tua dengan peradaban manusia, dengan kata lain suku bunga sudah ada sejak lama. Hal ini sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Kidwell yang menyatakan bahwa orang yang telah meminjam barang kepada orang lain dan kadang-kadang mereka telah meminta imbalan atas jasa yang diberikan. Imbalan itu disebut sewa yakni harga dari meminjam harta milik orang lain. Sedangkan Miller menyatakan bahwa bunga adalah sejumlah dana, dinilai dari uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditur) , sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.
Harga sewa dari uang itulah yang disebut suku bunga dan biasanya dinyatakan sebagai presentase tahunan sari jumlah nominal yang dipinjam. Jadi suku bunga adalah harga dari meminjam uang untuk menggunakan daya belinya. Suku bunga merupakan salah satu variable dalam perekonomian yang senantiasa diamati secara cermat karena dampaknya yang luas. Bunga mempengaruhi secara langsung hehidupan masyarakat keseharain dan mempunyai dampak penting terhadap kesehatan perekonomian mulai dari segi konsumsi, kredit, obligasi, serta tabungan.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga
Seperti dijelaskan di atas, bahwa untuk mennetukan besar kecilnya suku bunga simpanan dan pinjaman sangat dipengaruhi oleh keduanya, artinya baik bunga simpanan maupun pinjaman saling mempengaruhi disamping faktor-faktor lainnya.
1. Kebutuhan dana, apabila bank kekurangan dana sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar kebutuhan dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan.
2. Persaingan, dalam memperebutkan daa simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing.
3. Kebijakan pemerintah, dalam arti baik untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita, tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Jangka waktu, semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko di masa mendatang. Serta faktor-faktor yang lain.
5. Target keuntungan yang diharapkan.
6. Reputasi perusahaan.
7. Kualitas jaminan.
8. Daya saing produk.
A. Teori Suku Bunga
1. Teori Klasik
Menurut Teori Klasik, teori tingkat suku bunga merupakan teori permintaan penawaran terhadap tabungan. Teori ini membahas tingkat suku bunga sebagai suatu faktor pengimbang antara permintaan dan penawaran daripada investable fund yang bersumber dari tabungan.
Fungsinya yang menonjol dari uang dalam teori ekonomi klasik, adalah sebagai alat pengukur nilai dalam melakukan transaksi, sebagai alat pertukaran untuk memperlancar transaksi barang dan jasa, maupun sebagai alat penyelesaian hubungan hutang-piutang yang menyangkut masa depan.
Teori ekonomi klasik mengasumsikan, bahwa perekonomian senantiasa berada dalam keadaan full employment. Dalam keadaan full employment itu seluruh kapasitas produksi sudah dipergunakan penuh dalam proses produksi. Oleh karena itu, kecuali meningkatkan efisiensi dan mendorong terjadinya spesialisasi pekerjaan, uang tidak dapat mempengaruhi sektor produksi. Dengan perkataan lain sektor moneter, dalam teori ekonomi klasik terpisah sama sekali dari sektor riil dan tidak ada pengaruh timbal balik antara kedua sektor tersebut.
2. Teori Keynessian, Preferensi Liquiditas
Teori penentuan tingkat suku bunga Keynes dikenal dengan teori liquidity prefence. Keynes mengatakan bahwa tingkat bunga semata-mata merupakan fenomena moneter yang mana pembentukannya terjadi di pasar uang. Artinya tingkat suku bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang.
Dalam Konsep Keynes, alternatif penyimpangan kekayaan terdiri dari surat berharga (bonds) dan uang tunai. Asumsi Teori Keynes adalah dasar pemilikan bentuk penyimpangan kekayaan adalah perilaku masyarakat yang selalu menghindari resiko dan ingin memaksimumkan keuntungan.
Teori permintaan uang Keynes menekankan kepada berapa besar proporsi kekayaan yang dipegang dalam bentuk uang. Berbeda dengan teori klasik, teori Keynes mengasumsikan bahwa perekonomian belum mencapai tingkat full employment. Oleh karena itu, produksi masih dapat ditingkatkan tanpa mengubah tingkat upah maupun tingkat harga-harga. Dengan menurunkan tingkat suku bunga, investasi dapat dirangsang untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan demikian, setidaknya untuk jangka pendek, kebijaksanaan moneter dalam teori Keynes, berperan untuk meningkatkan produksi nasional. Setelah perekonomian berada dalam keadaan full employment, barulah kebijaksanaan moneter tidak dapat lagi berperan untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan demikian jelaslah bahwa teori Keynes adalah teori ekonomi jangka pendek sebelum mencapai full employment.
Dalam teori Keynes dikenal tiga motif yang mendasari permintaan uang masyarakat, yaitu :
1. Keperluan Transaksi (Transaction Motive). Yaitu motif memegang uang untuk keperluan transaksi sehari-hari. Besarnya uang untuk keperluan ini tergantung kepada besarnya pendapatan.
2. Keperluan Berjaga-jaga. Yaitu motif memegang uang karena adanya ketidakpastian mengenai masa datang. Motif transaksi dan motif berjaga-jaga merupakan fungsi positif dari tingkat pendapatan.
3. Keperluan Spekulasi. Yaitu motif memegang uang untuk keperluan spekulasi dan mencari keuntungan sebagaimana motif berjaga-jaga, motif permintaan uang untuk spekulasi ini timbul akibat adanya ketidakpastian di masa yang akan datang. Keynes mengatakan bahwa motif ini berdasarkan kepada keinginan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengetahui apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
C. Peran Suku Bunga dalam Perekonomian
Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha. Para pengusaha akan melaksanakan investasi yang mereka rencanakan hanya apabila tingkat pengembalian modal yang mereka peroleh melebihi tingkat bunga. Dengan demikian besarnya investasi dalam suatu jangka waktu tertentu adalah sama dengan nilai dari seluruh investasi yang tingkat pengembalian modalnya adalah lebih besar atau sama dengan tingkat bunga.
Apabila tingkat bunga menjadi lebih rendah, lebih banyak usaha yang mempunyai tingkat pengembalian modal yang lebih tinggi daripada tingkat suku bunga. Semakin rendah tingkat bunga yang harus dibayar para pengusaha, semakin banyak usaha yang dapat dilakukan para pengusaha. Semakin rendah tingkat bunga semakin banyak investasi yang dilakukan para pengusaha (Sukirno, 1998).
Risiko suku bunga adalah risiko yang dialami akibat perubahan suku bunga yang terjadi di pasaran yang mampu memberi pengaruh pada perusahaan.
Risiko suku bunga merupakan exposur kondisi keuangan suatu bank terhadap pegerakan suku bunga yang merugikan. Menerima risiko tersebut merupakan bagian yang normal dari bisnis bank, dan dapat merupakan bagian yang penting dalam menciptakan keuntungan dan peningkatan nilai saham. Perubahan dalam suku bunga berakibat berubahnya pendapatan bunga bersih dan tingkat pendapatan dan biaya operasional suatu bank yang sensitif terhadap perubahan suku bunga . Perubahan tingkat suku bunga juga berakibat pada underlying value instrument assets, liability dan Off Balance Sheet (OBF) karena present value dari future cash flow (bahkan cash flow –nya sendiri) berubah karena suku bunga berubah. Sesuai dengan itu maka agar proses manajemen suku bunga efektif, perlu dijaga supaya suku bunga tetap berada pada prudent level untuk keamanan dan kesehatan (soundness)bank.
Terdapat 2 (dua) perspective paling umum untuk melakukan asesmen terhadap risiko sukubunga bank yaitu :
1. The earning perspective, yang difokuskan pada dampak perubahan suku bunga pada pendapatan bank yang akan diterima dalam jangka pendek,
2. The economic value perspective, yang difokuskan pada nilai cash flow suatu bank
D. Sumber risiko suku bunga
Sebagai ‘finacial intermediaries ‘ bank menghadapi risiko suku bunga dengan berbagai cara. Pembahasan yang utama dan paling sering, bentuk risiko suku bunga timbul dari perbedaan waktu dari jatuh tempo (maturity) dan repricing (penetapan ulang suku bunga) terhadap suku bunga mengambang (floating rate) dari assets, liabilities dan posisi Off Balance Sheet (OBS ). Sementara repricing terhadap ketidak sesuaian jatuh tempo (mismatch) merupakan fundamen dari bisnis bank, dapat meng-expose pendapatan dan underlying nilai ekonomi (economic value) terhadap fluktuasi yang tidak diperkirakan sebagai perbedaan suku bunga. Sebagai contoh, apabila bank mendanai suatu pinjaman jangka panjang ber- bunga tetap, dengan suatu deposit berjangka pendek, bank bisa menghadapi suatu penurunan baik pada future income yang berasal dari posisi pinjaman yang diberikan serta underlying value dari pinjaman tersebut, apabila terjadi kenaikan suku bunga . Penurunan tersebut terjadi karena cash flow dari pinjaman adalah tetap selama masa laku kredit, sedangkan cash flow yang dibayar pada deposit bersifat variable dan meningkat setelah jatuh temponya.
Repricing mismatches, juga dapat meng-expose perubahan slope dan bentuk pada kurva pendapatan (yield curve) . Risiko yield curve timbul apabila terdapat pergeseran yang tidak diperkirakan pada yield curve yang mengakibatkan dampak yang merugikan pada pendapatan bank atau underlying economic value. Sebagai contoh, underlying economic value dari suatu long position obligasi pemerintah berjangka waktu 10 tahun di hedge dengan suatu short position dari Government Notes berjangka waktu 5 tahun, dapat mengurangi secara tajam apabila yield curve tersebut curam (steepens), bahkan apabila posisi di hedge terhadap pergerakan parallel dari yield curve . Sumber risiko suku bunga lainnya yang penting, biasanya disebut sebagai basis risk , timbul dari hubungan yang tidak sempurna dalam penyesuaian tingkat bunga yang diperoleh dan dibayarkan dari instrument yang berbeda, namun dengan karakteristik repricing yang mirip. Apabila suku bunga berubah, maka perbedaan ini dapat menaikkan perubahan yang tidak diperhitungkan dalam cash flow dan spread pendapatan antara instrument instrumen asset, liabilities dan OBS dari jatuh tempo yang sama atau frekuensi-frekuensi repricing. Sebagai contoh, suatu strategi pendanaan untuk pemberian kredit dengan jangka waktu 1 tahun dengan deposit 1 tahun dengan variable rate yang ditetapkan tiap bulan (repricing) berdasarkan LIBOR, menggambarkan bahwa institusi tersebut menghadapi risiko bahwa spread antara 2 (dua) index suku bunga dapat berubah tak terduga.
Tambahan dan peningkatan sumber risiko suku bunga yang penting, timbul dari opsi (option) yang diikatkan (embedded) pada banyak portofolio asset, liability dan OBS bank. Formalnya, sebuah opsi menyediakan kepada pemegang opsi, hak namun bukan kewajiban, untuk membeli (buy), menjual (sell) atau dengan cara yang sama memilih cash flow dari suatu instrument atau financial contract. Opsi dapat berupa instrumen yang berdiri sendiri (‘stand alone ‘) seperti ‘exchange traded option’ (opsi perdagangan/jual beli valuta) dan over the counter (OTC) contract, atau dapat juga diikaitkan dalam instrument-instrumen standar. Sementara bank bank menggunakan exchange traded dan opsi OTC baik dalam rekening perdagangan maupun dalam rekening non perdagangan, instrumen-instrumen yang terikat opsi yang umumnya lebih penting dalam kegiatan non-trading. Contoh dari instrument yang terikat opsi meliputi berbagai tipe obligasi dan notes (surat utang) dengan ‘call’ atau ‘put’ provision, pinjaman dengan memberi hak kepada peminjam untuk menyelesaikan hutangnya lebih cepat, dan berbagai tipe non maturity deposit instruments yang memberi hak kepada depositor untuk menarik dananya setiap waktu, sering tanpa sesuatu penalty atau denda. Apabila tidak dikelola dengan baik, maka pembayaran instruments yang mempunyai karakteristik yang tidak saling menopang (asymmetrical payoff) dengan syarat opsi dapat memberikan risiko yang signifikan khususnya kepada mereka yang menjual, karena opsi yang dipegang, secara explicit dan mengikat, umumnya dilaksanakan sepanjang menguntungkan bagi pemegang hak opsi dan tidak menguntungkan bagi penjual. Lebih lanjut suatu daftar yang semakin panjang dari hak opsi dapat mempengaruhi leverage (perputaran) dan dapat memperbesar pengaruh (baik posistif maupun negatif) dari posisi opsi pada kondisi keuangan perusahaan.
E. Fungsi Tingkat Bunga
Tingkat bunga mempunyai beberapa fungsi atau peranan penting dalam perekonomian, yaitu:
a. Membantu mengalirnya tabungan berjalan kearah investasi guna mendukung pertumbuhan perekonomian.
b. Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, pada umumnya memberikan dana kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi.
c. Menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan permintaan akan uang dari suatu negara.
d. Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga tidak bersifat seragam. Pada kenyataannya, dalam sistem keuangan tidak ada suku bunga yang tertentu, akan tetapi bermacam-macam suku bunga yang berbeda-beda. Namun dalam analisis diasumsikan adanya satu suku bunga fundamental dalam perekonomian yang disebut suku bunga riil jangka pendek yang bebas resiko. Yang dimaksud dengan suku bunga riil adalah suku bunga yang akan berlaku dalam perekonomian jika harga rata-rata barang dan jasa diperkirakan tetap konstan selama usia pinjam. Yang dimaksud suku bunga bebas resiko adalah suku bunga pinjaman dimana peminjamnya tidak akan gagal memenuhi kewajiban apapun. Sedangkan yang dimaksud jangka pendek adalah suku bunga dari pinjaman yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.
Selain fungsi dan peranan penting tingkat bunga dalam perekonomian yang telah disebutkan diatas, suku bunga juga memiliki apa yang disebut dengan risiko suku bunga, yaitu potensi kerugian karena adanya perubahan pergerakan arah suku bunga. Risiko ini yang akan mempengaruhi semua instrumen yang menggunakan satu atau lebih yield curves untuk menghitung satu nilai pasar.
F. Struktur Suku Bunga
1. Determinan Struktur Suku bunga
Tingkat bunga yang telah diuraikan diatas dapat diartikan sebagai rata-rata dari berbagai macam jenis suku bunga, yaitu meliputi jangka pendek, jangka panjang, dll. Struktur tingkat bunga dalam sistem keuangan terutama ditentukan oleh determinan sebagai berikut:
a. Jangka waktu dari klaim keuangan
b. Karakteristik perpajakan dari klaim keuangan
c. Derajat risiko tunggakan dari klaim keuangan
d. Kemudahan pemasaran dari klaim keuangan dan faktor-faktor lainnya.
Dari keempat determinan tersebut diatas perbedaan jangka waktu dari klaim keuangan merupakan faktor yang paling banyak dipertimbangkan. Hubungan antara jangka waktu dan suku bunga disebut struktur masa (term structure) dari suku bunga. Ketiga determinan lainnya juga merupakan faktor penting, akan tetapi seringkali lebih mudah dalam menentukan pengaruhnya terhadap struktur suku bunga.
2. Teori Kurva Hasil
Cara yang paling sering digunakan untuk melukiskan hubungan antara suku bunga dan jangka waktu dari klaim keuangan adalah kurva hasil. Akan tetapi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi bentuk kurva hasil sampai saat ini belum ditemukan suatu kesimpulan yang pasti, yang tentunya didukung dengan data empiris. Berkaitan dengan hal itu maka dikembangkan tiga teori, yaitu; teori harapan, teori premium likuiditas, dan teori pasar tersegmen.
Teori Harapan. Teori ini menyatakan bahwa suku bunga jangka panjang sama dengan suku bunga jangka pendek yang berjalan plus suku bunga jangka pendek yang diharapkan pelaku pasar yang berlangsung hingga jatu temponya sekuritas jangka panjang. Misal suku bunga untuk obligasi sepuluh tahun harus sama dengan penjumlahan suku bunga jangka pendek (obligasi satu tahun) yang berjalan dengan suku bunga jangka pendek yang diantisipasi akan terjadi sepanjang obligasi jangka panjang dibagi jangka waktu dari obligasi jangka panjang.
Teori Premium Likuiditas. Teori ini berlandaskan pada teori harapan, akan tetapi menolak asumsi bahwa peserta pasar berlaku sama dalam hal obligasi jangka pendek dan jangka panjang. Menurut teori ini tingkat bunga jangka panjang sama dengan rata-rata dari tingkat bunga jangka pendek yang berjalan, tingkat bunga jangka pendek yang diharapkan dan premium likuditas.
Teori Pasar Tersegmentasi. Teroi ini sangat berbeda dengan kedua teori diatas. Teori ini beranggapan bahwa tingkat bunga jangka pendek dan tingkat bunga jangka panjang ditentukan didalam pasar yang relatif terpisah. Pasar-pasar ini dipisahkan karena alasan kelembagaan. Misal, banyak pembeli sekuritas dalam pikirannya mempunyai kebutuhan tertentu yang biasanya berkaitan dengan sifat dari utang, sehingga membatasi pembeliannya pada segmen dari spektrum jatuh waktu.
- Struktur Tingkat Bunga di Indonesia
Sturktur tingkat bunga di Indonesia yang paling umum didasarkan atas jangka waktu. Tingkat bunga perbankan untuk deposito berjangka dibedakan atas 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, baik untuk mata uang lokal maupun valuta asing. Deposito berjangka sebagai sumber dana, akhir-akhir ini hanya bersifat jangka pendek saja, yaitu maksimum 1 tahun. Beberapa tahun yang lalu masih banyak dijumpai deposito yang berjangka waktu 2 tahun, tapi sekarang tidak lagi dijumpai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara historis suku bunga hampir sama tua dengan peradaban manusia, dengan kata lain suku bunga sudah ada sejak lama. Hal ini sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Kidwell yang menyatakan bahwa orang yang telah meminjam barang kepada orang lain dan kadang-kadang mereka telah meminta imbalan atas jasa yang diberikan. Imbalan itu disebut sewa yakni harga dari meminjam harta milik orang lain. Sedangkan Miller menyatakan bahwa bunga adalah sejumlah dana, dinilai dari uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditur) , sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah kebutuhan dana, persaingan dalam memperebutkan dana simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Kebijakan pemerintah, dalam arti baik untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita, tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangka waktu, semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko di masa mendatang. Serta faktor-faktor yang lain yaitu target keuntungan yang diharapkan, reputasi perusahaan, kualitas jaminan dan daya saing produk.
Tingkat suku bunga sangat berperan terhadap perekonomian suatu Negara. Tingkat suku bunga sangat berperan terhadap naik rendahnya inflasi, investasi dan besarnya dana simpanan dalam bank.
B. Faktor penyebab perubahan suku bunga domesti
Ada 3 faktor yang mempengaruhi suku bunga domestik suatu negara :
1. Kondisi ekonomi global.
2. Stabilitas ekonomi dalam negeri.
3. Stabilitas sosial dan politik dalam dan luar negeri.
C. Resiko perubahan suku bunga dan permintaan uang :
1. Jika suku bunga , maka publik akan membelanjakan dananya untuk membeli aset yang menguntungkan.
2. Jika suku bunga turun, publik akan mengambil dananya di bank dan diinvestasikan untuk usaha.
3. Jika suku bunga naik maka publik cenderung menyimpan uangnya di bank karena aman.
4. Dari segi pemerintah menaikkan suku bunga kredit adalah sebagai antisipasi kredit macet.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono. 1990. Ekonomi Moneter (Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi). BFE. Yogyakarta
Blog Merdeka. 2009. Tingkat Suku Bunga (Interest rate) : Pengertian, Tipe dan Peranan Suku Bunga (Interest rate) Dalam Perekonomian. http://jurnalsdm.blogspot.com/2009/07/tingkat-suku-bunga-interest-rate.html. Diakses pada 3 Juni 2012
Kinantiarin. 2011. Teori Tingkat Suku Bunga. http://kinantiarin.wordpress.com/teori-tingkat-suku-bunga/.Diakses pada 3 Juni 2012
Muhammad, Waro. 2012. Tingkat Dan Struktur Suku Bunga. http://waromuhammad.blogspot.com/2012/02/tingkat-dan-struktur-suku-bunga.html. Diakses pada 3 Juni 2012
No comments:
Post a Comment