BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Industri perbankan dan
jasa keuangan, saat ini dihadapkan pada persaingan yang sangat tajam,
kompleks dan perubahan lingkungan bisnis yang cepat. Masyarakat kini
semakin selektif dalam memilih bank, yaitu bank yang dapat memberikan layanan
keuangan berkualitas bagi bisnis dan pribadinya. Bank terbaik adalah bank yang
dapat memenuhi segala kebutuhan finansial nasabahnya, baik dari aspek produk,
fitur, tingkat bunga, tingkat layanan maupun jaringan distribusinya.
PT. Bank Sumut
merupakan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan
diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan asli daerah (PAD)
Provinsi Sumatera Utara. Selain itu bank ini juga diharapkan dapat memberikan
dukungan bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Bank ini harus berusaha
memenuhi tuntutan ini walaupun menghadapi persaingan yang sangat ketat yang
ditunjukkan dari banyaknya bank yang beroperasi di SumateraUtara.
Salah satu persaingan antar bank
terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya di Kota Pinang. Terdapat 8
(delapan) bank pesaing PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang yang
beroperasi di Kota Pinang. Diantara bank pesaing tersebut terdapat 3 (tiga)
bank besar yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI.
Adapun yang melatarbelakangi penulisan
Karya Tulis ini adalah sebagai salah
satu persyaratan bagi seorang Calon Pegawai untuk dinilai dan dijadikan
dasar pertimbangan pengangkatan menjadi
Pegawai di PT. Bank Sumut, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 069/Dir/DSDM-PUSK/2010 tanggal
30 April 2010 hal Pedoman Tata Cara Pembuatan Dan Penilaian Karya Tulis Bagi Calon
Pegawai PT. Bank Sumut. Adapun judul dari Karya Tulis
tersebut adalah “Analisis Posisi PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang
Dalam Tingkat Persaingan Antar Bank di Kota Pinang Tahun 2010”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bank
Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan,
Teori dan Aplikasi (2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang
usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut
kemasyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan
usahanya sehari-hari bank harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit
kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang
saham), pemerintah, Bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun
masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang
dilakukan pada saat pendirian bank. Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank
yang bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan
yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan
instrumen produk simpanan yang terdiri dari: Giro, Deposito dan Tabungan.
B. Sejarah PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu
Kota Pinang
PT. Bank Sumut
hadir di Kota Pinang pada mulanya melalui Kas Mobil II Cabang Rantau Prapat,
sejak tanggal 23 Desember 2003 berdirilah Kantor Kas PT. Bank Sumut Kota Pinang
yang diresmikan oleh Bupati Labuhan Batu, yaitu Bapak Tengku Milwan, disaksikan
juga oleh Bapak Rudi Dogar Harahap selaku Direktur Umum PT. Bank Sumut, Bapak
Arwin Nasution selaku Pimpinan Cabang Rantauprapat serta dihadiri oleh beberapa
Tokoh Masyarakat Kota Pinang dan juga masyarakat sekitarnya.
Karena PT.
Bank Sumut ingin selalu memberikan pelayanan terbaiknya untuk nasabahnya maka
status Kantor Kas Kota Pinang ditingkatkan menjadi Kantor Cabang Pembantu Kelas
III sejak tanggal 25 Juni 2007 berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut Nomor : 200/DIR/DPP–PP/SK/2007. Dan pada tanggal 29
Desember 2009 status Kantor Cabang Pembantu Kota Pinang ditingkakan kembali
menjadi Kantor Cabang Pembantu Kelas I berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Nomor : 198/Dir/DPr-PP/SK/2009. Peningkatan status PT. Bank Sumut Kota Pinang
diharapkan dapat lebih memajukan usaha dan dapat memberikan pelayanan yang
lebih baik untuk nasabahnya, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang
baru berdiri sejak tanggal 15 Januari 2009. Berikut adalah Struktur Organisasi
dari Kantor Cabang Pembantu Kota Pinang :
Gambar 2.1
Struktur Organisasi Perusahaan
|
|
|
|
|
|
|
|
C. Tingkat Persaingan
Antar Bank di Kota Pinang
Persaingan
dalam industri perbankan kini semakin tajam, terlebih didorong oleh
perkembangan pengetahuan masyarakat yang semakin pandai dalam memilih bank.
Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih bank, yaitu bank yang dapat
memberikan layanan keuangan berkualitas bagi bisnis dan pribadinya. Bank
terbaik adalah bank yang dapat memenuhi segala kebutuhan finansial nasabahnya,
baik dari aspek produk, fitur, tingkat bunga, tingkat layanan maupun jaringan
distribusinya.
Sementara
itu, kondisi perbankan nasional sendiri mengalami pasang surut yang cukup
signifikan di dalam sejarah perkembangannya. Pada masa krisis ekonomi sepuluh
tahun lalu, sektor perbankan merupakan salah satu industri yang mendapatkan
dampak langsung paling parah. Selanjutnya, perbankan terus mengalami masa-masa
sulit di mana banyak bank yang mengalami kemunduran kinerja akibat terjadinya
krisis kepercayaan dari masyarakat.
Seiring waktu
berjalan dan dengan didorong oleh kemajuan ekonomi maka sektor perbankan
pelan-pelan kembali menggeliat. Melalui proses restrukturisasi perbankan pada
tahun 1999 maka banyak bank yang melakukan program restrukturisasi operasional,
merger atau akuisisi sehingga kinerja perbankan Indonesia mulai membaik.
Indikator utama yang bisa dilihat adalah dari pertumbuhan aset perbankan yang
terus meningkat. Disamping itu, beberapa indikator lainnya juga terus membaik,
misalnya laba bersih meningkat, dana meningkat, ekspansi kredit meningkat dan
tingkat kredit bermasalah menurun.
Salah satu
tingkat persaingan antar bank terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,
khususnya di Kota Pinang. Kota Pinang merupakan pusat perekoniman dari
Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berdiri sejak 15 Januari 2009. Terdapat 8
(delapan) bank pesaing antara lain :
1.
Bank Mandiri
2.
Bank Negara Indonesia (BNI)
3.
Bank Republik Indonesia (BRI)
4.
Bank Syariah Mandiri (BSM)
5.
Bank Tabungan Pensiunan
Nasional (BTPN)
6.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
7.
Danamon Simpan Pinjam (DSP)
8.
Unit Usaha Mega Syariah
Dengan tingkat
persaingan yang kompetitif, diharapkan PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota
Pinang dapat meningkatkan kinerja dan kualitas untuk memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat. Untuk melihat posisi PT. Bank Sumut Cabang Pembantu
Kota Pinang dalam persaingan antar bank, maka penulis melihat dari segi produk
dan jasa yang ditawarkan, layanan jasa yang diberikan, lokasi usaha dan
fasilitas serta perkembangan kinerja PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota
Pinang.
D. Produk dan Jasa Yang
Ditawarkan
PT. Bank Sumut
Cabang Pembantu Kota Pinang menghadirkan produk dalam bentuk simpanan dan
pinjaman, berikut juga dengan jasa atau fasilitas yang dapat dinikmati oleh
masyarakat. Produk simpanan yang ditawarkan PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota
Pinang berupa Tabungan, Deposito dan Giro, serta Kredit untuk produk pinjaman.
Ketentuan dalam Penetapan Suku Bunga diatur dalam Surat Edaran Direksi Nomor :
013/Dir/DTs-Dn/L/2010 tanggal 14 Januari 2010, perihal Penetapan Suku Bunga
Dana.
1. Tabungan
Tabungan adalah
simpanan pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek
atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu. Produk tabungan yang disampaikan
penulis disini adalah produk Tabungan Martabe dan Produk Tabungan Simpeda. Produk
tabungan tersebut merupakan 2 produk tabungan dengan jumlah tabungan yang
terbanyak di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang.
a. Tabungan Martabe
Mari Tingkatkan Aktifitas Berhemat
(Martabe) merupakan produk tabungan unggulan dari PT. Bank Sumut, hampir 90 %
dari jumlah tabungan di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang adalah
Tabungan Martabe. Berikut manfaat dan keungulan Tabungan Martabe :
-
Suku bunga bersaing (Progresive
Rate)
-
Setoran awal Rp. 50.000,-
-
Penyetoran dan penarikan dapat
dilakukan diseluruh unit kantor Bank Sumut secara realtime online
-
Memperoleh kartu ATM Bank Sumut
dengan berbagai layanan transaksi yaitu Cek saldo, penarikan tunai, transfer
antar bank di seluruh ATM Bank Sumut dan ATM Bersama dan Tarik tunai di ATM
BankCard di Malaysia
-
Perlindungan asuransi Jiwa
Sipanda dan bebas biaya Premi Asuransi dengan biaya pertanggungan maksimal Rp.
25 Juta
-
Berhadiah dan diundi 2 x
setahun
-
SMS banking
Tabungan Martabe mempunyai beberapa produk pesaing,
produk tabungan pesaing tersebut antara lain :
TabunganMandiri
Berikut manfaat dan
fasilitas yang diberikan :
-
Setoran awal sebesar Rp
250.000,-
-
Pembukaan rekening, penyetoran
maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di seluruh Cabang Bank Mandiri
-
Anda mendapatkan Kartu Mandiri
Debit yang berfungsi sebagai kartu ATM dan Debit Mandiri
-
Dapat bertransaksi di 4000 ATM
Mandiri, 10.500 ATM Bersama, 6.200 ATM LINK maupun 950.000 ATM berlogo VISA di
seluruh dunia
-
Fasilitas Mandiri SMS, Mandiri
Internet dan Mandiri Call
-
Layanan Autodebet, Layanan
autodebet membantu Anda dalam melakukan pembayaran berbagai tagihan rutin
bulanan, seperti air, listrik, telepon, handphone, kartu kredit atau tagihan
lainnya
-
Mandiri Tabungan
menyelenggarakan program undian berhadiah Mandiri Fiesta secara rutin dengan
memberikan hadiah terbesar
Tabungan Plus (TAPLUS)
Berikut
manfaat dan fasilitas yang diberikan yang diberikan :
-
Setoran awal sebesar Rp
250.000,-
-
Bunga BNI TAPLUS dihitung atas
dasar saldo harian. Penarikan tunai melalui teller tidak dibatasi jumlahnya,
sedangkan melalui ATM BNI sebesar Rp. 5 juta per hari.
-
Penyetoran dan pengambilan
dapat dilakukan di semua cabang/capem BNI.
-
Dapat dipakai sebagai agunan
kredit (Cash Collateral Credit).
-
TAPLUS dapat digunakan untuk
pembayaran listrik, telepon, pajak dan KPR melalui BNI.
-
Dapat diikutkan dalam program
hadiah, apabila BNI akan memberikan hadiah kepada penabung TAPLUS.
BritAma
Merupakan produk dari Bank Rakyat Indonesia, berikut manfaat dan
fasilitas yang diberikan :
-
Real Time On-Line di seluruh Indonesia
-
Fasilitas transfer otomatis
-
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
-
Diikutkan dalam Undian BritAma berhadiah
-
Bunga kompetitif
-
Gratis biaya transfer antar rekening BritAma
Berikut perbandingan bunga dan biaya administrasi yang diberikan :
Tabel. 2.1
|
||||
Perbandingan Bunga dan Biaya Administrasi
Tabungan
|
||||
|
|
Biaya
|
Biaya ATM
|
Bunga
|
Jenis Tabungan
|
Setoran Awal
|
Administrasi
|
(per bulan)
|
(% per tahun)
|
|
|
(per bulan)
|
|
Progresive Rate
|
Martabe
|
Rp. 50.000
|
Rp. 2.000
|
Silver Rp. 2.500
|
4,5 - 5
|
|
|
|
Gold Rp. 5.000
|
|
Mandiri
|
Rp. 250.000
|
Rp. 9.000
|
Silver Rp.500
|
0 - 3,5
|
|
|
|
Gold Rp. 3.500
|
|
|
|
|
Platinum Rp. 6.000
|
|
BNI Taplus
|
Rp. 250.000,-
|
Rp. 9,000,-
|
Tidak Ada Biaya ATM
|
0 - 3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Britama
|
Rp. 200.000,-
|
Rp. 5,000,-
|
Clasic Gratis
|
0 - 4
|
|
|
|
Gold Rp. 3.000
|
|
|
|
|
Platinum Rp. 7.000
|
|
|
Sumber : Wawancara
|
b. Tabungan Simpeda
Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) merupakan produk unggulan dari
PT. Bank Sumut selain Tabungan Martabe, berikut manfaat dan keunggulan Tabungan
Simpeda :
-
Suku bunga bersaing dengan
single rate sebesar 4.5 %.
-
Setoran awal Rp. 10.000,-
-
Penyetoran dan penarikan dapat
dilakukan diseluruh unit kantor Bank Sumut secara realtime online
-
Bisa melakukan penyetoran tunai
antar BPD di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan layanan BPDNet Online.
-
Berhadiah dan diundi 2 x
setahun
-
Biaya Administrasi yang rendah,
hanya Rp. 1000 per bulan.
-
Perlindungan asuransi Jiwa
Sipanda dan bebas biaya Premi Asuransi dengan biaya pertanggungan maksimal Rp.
25 Juta
Untuk produk
pesaing dari tabungan simpeda adalah Tabungan Simpedes. Tabungan Simpedes
merupakan produk tabungan dari Bank Rakyat Indonesia. Berikut manfaat dan
fasilitas yang diberikan :
-
Transaksi antar cabang On-line
-
Bunga Progresive Rate 0 – 3 %
&
-
Biaya Administrasi Rp.3.000 –
Rp. 5.000, tergantung kepada saldo
-
BRI Card, yaitu yaitu kartu ATM
(Classic, Gold, dan Platinum)
-
Phone Banking dan SMS Banking
-
Undian dan Hadiah
Selain Tabungan
Martabe dan Simpeda, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang juga mempunyai
produk tabungan antara lain: Tabungan Makbul, Tabungan Martabe Sumut Sejahtera
dan Tabungan Ku. Tabungan Martabe Sumut Sejahtera dan Tabungan Ku hadir mulai
tahun 2010.
2. Deposito Berjangka
Deposito
berjangka adalah simpanan pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan
pada waktu tertentu menurut perjanjian yang disepakati antara penyimpan dan
bank yang bersangkutan.
Ciri Deposito
berjangka yaitu cenderung merupakan
jumlah besar yang mencari status investasi sementara dan bukan
penghimpunan secara berangsur-angsur. Deposito banyak diminati oleh perorangan
maupun dunia usaha yang memiliki kelebihan dana untuk jangka waktu tertentu
sebagai sarana investasi. Secara umum deposito tergolong dana mahal karena bunganya
lebih tinggi dari tabungan, namun karena jenis simpanan ini mempunyai jangka
waktu tertentu maka bank dapat menempatkannya berdasarkan perhitungan dan
pertimbangan yang menguntungkan.
Berikut adalah
produk deposito berjangka yang diberikan oleh PT. Bank Sumut dan perbandingan produk deposito
berjangka yang diberikan oleh bank pesaing adalah :
Tabel 2.2
|
|||||
Perbandingan Bunga Deposito
|
|||||
Bank
|
ARO
|
Bunga ( % per tahun )
|
|||
1 Bulan
|
3 Bulan
|
6 Bulan
|
12 Bulan
|
||
Bank Sumut
|
√
|
6.5
|
6.5
|
6.5
|
6.75
|
Bank Mandiri
|
√
|
5.25
|
5.25
|
5.75
|
6
|
BNI
|
√
|
5.5
|
5.5
|
6
|
6.25
|
BRI
|
√
|
6
|
6
|
6.5
|
6.5
|
*Bunga yang berlaku adalah Bunga Counter Rate
|
Sumber : Wawancara
|
3. Giro
Giro
adalah simpanan pihak ketiga yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran
dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet
giro, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan. Saat ini
dibeberapa bank jasa giro telah dihitung berdasarkan bunga harian, secara umum
giro masih merupakan sumber dana yang relatif murah dibanding tabungan dan
deposito.
Giro banyak diminati
masyarakat karena praktis sebagai alat pembayaran. Artinya suatu transaksi
dengan mudah ddapat dilaksanakan tanpa repot untuk menghitung fisik uang. Giro
dapat juga digunakan sebagai alat kredit dengan cara suatu transaksi dibayar
dengan menarik bilyet giro dengan tanggal mundur, sebab sesuai dengan
ketentuannya, bilyet giro baru dapat dibukukan pada tanggal efektifnya, jika
suatu transaksi yang telah disepakati pada suatu perjanjian , namun pada saat
pengiriman barang tidak sesuai perjanjian dimaksud, maka bilyet giro dapat
dibatalkan.
Simpanan
Giro di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang terdiri dari Giro Pemerintah
dan Giro Swasta atau Perseorangan.
Komposisi terbesar diberikan oleh Giro Pemerintah, yaitu Giro Pemerintah
Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berikut
perbandingan produk giro yang diberikan oleh bank pesaing antara lain :
Tabel 2.3
|
Perbandingan Bunga Giro
|
Bank
|
Bunga
(% per tahun)
|
Bank Sumut
|
3
|
Bank Mandiri
|
0 – 2.5
|
BNI
|
0 – 2.5
|
BRI
|
0 – 3
|
Sumber : Wawancara
4. Kredit
Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No.7 tahun 1992 yaitu
Undang-Undang Pokok Perbankan pada pasal 8 bahwa kredit adalah penyediaan uang
atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam diantara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah
bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Fungsi
kredit antara lain:
-
Meningkatkan daya guna uang dan
daya beli barang
-
Meningkatkan Peredaran Uang
-
Sebagai Alat Bantu stabilitas
Ekonomi
-
Meningkatkan Gairah Berusaha
-
Meningkatkan Pemerataan
Pendapatan
-
Meningkatkan Hubungan
Internasional
Tujuan
Kredit antara lain :
-
Untuk tujuan Profitability
yakni kredit tersebut diberikan kepada nasabah guna untuk kepentingan bank yang
berarti pula bahwa tujuan utamanya adalah menguntungkan bank.
-
Untuk tujuan Safety yaitu
kredit dapat dikembalikan atau dilunasi oleh nasabah tepat pada waktunya
seperti yang telah disepakati sebelumnya.
-
Untuk tujuan Agent of
Development.
Kredit yang banyak diberikan di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota
Pinang adalah Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dan Kredit
Umum.
a. Kredit Multi Guna (KMG)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi nomor : 022/Dir/DKr-KRS/SK/2010,
Kredit Multi Guna (KMG) adalah fasilitas kredit yang diberikan secara
perseorangan kepada pegawai yang sumber pengembaliannya dari penghasilan tetap
dan pemberiannya melalui Dinas/Instansi/Koperasi Pegawai/Lembaga/Perusahaan
yang bersangkutan bekerja, dengan tujuan untuk membiayai keperluan yang
bersifat konsumtif, investasi dan modal kerja.
Penggunaan Kredit Multi Guna (KMG) antara lain :
1.
Kredit Multi Guna Konsumtif (KMG-K)
2.
Kredit Multi Guna Modal Kerja (KMG-MK)
3. Kredit Multi Guna Investasi (KMG-I)
Jangka
Waktu Kredit Multi Guna
1.
Pembayaran gaji melalui PT.
Bank Sumut
- Maksimum 10 (sepuluh) tahun, pada saat jatuh tempo umur tidak
melewati batas usia pensiun yang telah ditentukan.
- Maksimum 3 (tiga) tahun (khusus CPNS)
2.
Pembayaran gaji tidak melalui
PT. Bank Sumut
-
Maksimum 5 (lima) tahun pada
saat jatuh tempo umur tidak melewati batas usia
pensiun yang telah ditentukan.
-
Maksimum 3 (tiga) tahun (khusus
CPNS)
Kelompok
Jangka Waktu Kredit Multi Guna (KMG)
1.
Jangka Pendek adalah fasilitas
KMG yang mempunyai jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
2.
Jangka Menengah adalah
fasilitas KMG yang mempunyai jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) tahun.
3. Jangka Panjang adalah fasilitas KMG yang mempunyai jangka lebih dari
3 (tiga) tahun.
Plafond
Kredit Multi Guna (KMG)
1.
Kredit Multi Guna Konsumtif
-
PNS, CPNS dan Pegawai BUMN/BUMD
maksimum 40% (empat puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut
daftar gaji dikali dengan jangka waktu Kredit Multi Guna.
-
Non PNS dan Pegawai BUMN/BUMD maksimum 40% (empat
puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar gaji dikali dengan
jangka waktu Kredit Multi guna atau maksimum Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima
juta rupiah).
2.
Kredit Multi Guna – Modal
Kerja dan Investasi
-
PNS, CPNS dan Pegawai BUMN/BUMD
maksimum 50% (lima puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar
gaji dikali dengan jangka waktu Kredit Multi Guna.
-
Non PNS dan Pegawai BUMN/BUMD maksimum 50% (lima
puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar gaji dikali dengan
jangka waktu Kredit Multi guna atau maksimum Rp. 100.000.000 (seratus juta
rupiah).
Jaminan Kredit :
1.
Gaji beserta hak lainnya yang
dinyatakan dalam Surat Pernyataan dan Kuasa yang ditandatangani debitur beserta suami/istri
dan diketahui Kepala Dinas/Instansi/Koperasi Pegawai/Lembaga/Perusahaan.
2.
Asli Surat Keputusan
Pengangkatan sebagai pegawai atau Surat Keputusan Kenaikan Golongan /Ruang dan
Gaji Pegawai yang terakhir.
3.
Surat Keputusan Pengangkatan
CPNS dari Instansi yng berwenang atau Surat Keputusan Gaji CPNS (untuk CPNS).
4.
Asli Kartu Pegawai (Karpeg)
atau Surat keterangan bekerja dari Dinas/Instansi/Koperasi
Pegawai/Lembaga/Perusahaan tempat bekerja
Tingkat
Suku Bunga dan Biaya Administrasi KMG berdasarkan Surat Edaran nomor:
049/Dir/DKr-KRS/SE/2008 adalah :
- Bunga : 10.80 % flat to
anuitas untuk pembayaran gaji melalui Bank Sumut.
12 % flat to anuitas untuk pembayaran gaji
tidak melalui Bank Sumut.
- Bebas Biaya Administrasi.
- Bea Materai atas beban bank.
Asuransi
Debitur Kredit Multi Guna (KMG)
Asuransi Debitur Kredit
Multi Guna (KMG) diatur dalam Surat Edaran nomor : 001/Dir/DKr-KRS/SE/2009
perihal Petunjuk Pelaksanaan Asuransi Debitur Kredit Multi Guna (KMG).
TarifPremi Asuransi “PA KREASI” ditetapkan dengan premi berdasarkan tabel tarif
premi yang ditetapkan oleh PT. Askrida. Penetapan usia debitur dalam penerapan
tabel tarif premi berdasarkan Hari Ulang Tahun Berjalan.
Debitur yang menjadi
nasabah Kredit Multi Guna di PT. Bank Sumut cabang Pembatu Kota Pinang sebagian
besar berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Labuhan Batu. Kredit
Multi Guna yang paling sering digunakan oleh debitur adalah Kredit Multi Guna
Konsumtif Jangka Panjang.
b. Kredit
Angsuran Lainnya (KAL)
Sesuai Dengan
Surat Edaran Nomor. 069/DIR/BPK-KI/SE/1996 tanggal 02 Desember 1996, Maka Pemberian
Kredit untuk Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dapat diberikan kepada :
1.
Perorangan
- Pegawai Negeri.
- Pegawai BUMD/BUMN dan Swasta.
- Keluarga Pegawai tetap PT. Bank Sumut (istri / suami / anak) yang mempunyai penghasilan sendiri.
2.
Badan Usaha dan Usaha Perorangan
Dengan tujuan
penggunaan kredit untuk :
-
Membangun / membeli / merehab
rumah tempat tinggal
-
Membangun / membeli / merehab
tempat usaha
-
Membeli tanah tapak perumahan
-
Membeli kendaraan
-
Membeli peralatan /
perlengkapan usaha
-
Membiayai pendidikan anak
-
Dan lain-lain yang layak
dibiayai
Jangka waktu
kredit yang diperbolehkan maksimum 5 (lima) tahun, termasuk masa grace priod.
Pemberian grace priod dalam pengembalian pokok kredit disesuaikan dengan
kebutuhannnya ataupun didasarkan pada kemampuan membayar kembali / cash flow
dari proyek / usaha yang dibiayai ( maksimum 2 tahun), dan tenggang waktu ini
termasuk di dalam jangka waktu kredit.
Setiap debitur hanya diperkenankan 1
perjanjian kredit setiap jenis pinjaman.kredit
Tingkat Suku Bunga, Biaya Administrasi dan Provisi berdasarkan Surat
Edaran nomor 060/Dir/DKr-KK/SE/2008 adalah sebagai berikut :
-
Bunga : Plafond ≤ Rp. 200.000.000 sebesar 16% pertahun.
Plafond > Rp. 200.000.000 sebesar 15%
pertahun.
( Anuitas Bulanan,
Triwulan dan Semesteran)
-
Provisi : 1% dari Plafond
-
Administrasi : Plafond ≤ Rp. 50.000.000 sebesar Rp.
125.000
Plafond > Rp. 50.000.000 sebesar Rp.
500.000
Sebagian besar debitur
dari Kredit Angsuran Lainnya (KAL) berasal dari Sektor Perkebunan dengan bidang
usaha kebun sawit dan kebun karet.
c. Kredit Umum
Kredit Umum adalah kredit
dengan sistem Rekening Koran yang diberikan kepada perorangan atau badan usaha
untuk menambah modal kerja usaha yang layak dibiayai oleh bank.
Sektor Usaha yang dapat
dibiayai antara lain :
-
Perdagangan, restoran dan Hotel
-
Pertanian
-
Industri
-
Pengangkutan, Perdagangan dan
Komunikasi
-
Jasa-jasa Sosial masyarakat,
seperti : hiburan dan kebudayaan, kesehatan, pendidikan dll.
-
Jasa-jasa dunia usaha, seperti
: jasa profesi, biro iklan, biro perjalanan, dll.
Jangka waktu :
Jangka
waktu kredit maksimum 12 bulan (dapat diperbaharui)
Tingkat Suku Bunga, Biaya
Administrasi dan Provisi berdasarkan Surat Edaran nomor 060/Dir/DKr-KK/SE/2008
adalah sebagai berikut :
-
Bunga : Plafond ≤ Rp. 200.000.000 sebesar 16% pertahun.
Plafond > Rp. 200.000.000 sebesar 15%
pertahun.
( Anuitas Bulanan,
Triwulan dan Semesteran)
-
Provisi : 1% dari Plafond
-
Administrasi : Plafond ≤ Rp. 50.000.000 sebesar Rp.
125.000
Plafond > Rp. 50.000.000 sebesar Rp.
500.000
Selain Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dan
Kredit Umum, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang juga menghadirkan
Kredit Karyawan dan Kredit Peduli Usaha Mikro Sumut Sejahtera (KPUM-SS). Kredit
Peduli Usaha Mikro Sumut Sejahtera (KPUM-SS) hadir di PT. Bank Sumut Cabang
Pembantu Kota Pinang sejak bulan Maret 2010. Kredit Peduli Usaha Mikro Sumut
Sejahtera (KPUM-SS) adalah pemberian kredit kepada kelompok yang anggotanya
khusus perempuan dari keluarga pra sejahtera atau berpenghasilan rendah yang
memiliki usaha mikro pada sektor ekonomi perindustrian, perdagangan dan sektor
pendukung lainnya yang produktif yang memiliki potensi untuk berkembang di masa
mendatang.
Dalam menghadapi persaingan, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota
Pinang menghadapi pesaing dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Danamon Simpan
Pinjam dan Bank Syariah Mandiri. Suku bunga yang ditawarkan bersaing, namun
dari informasi yang diperoleh dari beberapa debitur bahwa bunga kredit yang
diberikan oleh PT. Bank Sumut lebih kecil. Hal ini dibuktikan dengan
meningkatnya pertumbuhan kredit di Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang.
E. Lokasi Usaha
Dan Fasilitas
Lokasi dan fasilitas merupakan faktor yang sangat penting dalam
menjalankan usaha. Lokasi yang strategis dan fasilitas yang mendukung akan
menjadi salah satu pendorong keberhasilan usaha. PT. Bank Sumut Cabang Pembantu
Kota Pinang berlokasi tepatnya di Jl. Jendral Sudirman No. 11, lokasi tersebut
merupakan lokasi yang sangat strategis dari sisi lokasi, namun dari fasilitas,
lokasi tersebut tidak mendukung. Tidak adanya fasilitas parkir yang memadai
disebabkan halaman parkir yang sempit. Selain lokasi kantor, Bank Sumut Cabang
Pembantu Kota Pinang juga belum mempunyai fasilitas mesin ATM. Fasilitas mesin
ATM sangat diharapkan oleh nasabah Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang untuk
memperlancar dan mempermudah transaksi.
F. Layanan Jasa
Selain menghadirkan produk simpanan dan pinjaman, PT. Bank Sumut
Cabang Pembantu Kota Pinang juga memberikan layanan jasa kepada masyarakat.
Berikut layanan jasa yang diberikan dan dapat dinikmati :
- Kiriman Uang melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
- Layanan Kiriman Uang antar Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia dengan Sistem BPD Net Online.
- Layanan penerimaan setoran pembayaran rekening telepon untuk pelanggan Telkom.
- Layanan ATM Bank Sumut yang tergabung dalam ATM Bersama untuk transaksi ATM di seluruh Indonesia dan bekerjasama dengan Malaysian Electronic Payment System (MEPS) untuk transaksi ATM di Malaysia.
- Transaksi melalui ATM Bank Sumut meliputi Informasi Saldo, Penarikan Tunai, Pemindahbukuan, Transfer Antar Bank, Pembelian Pulsa Kartu As, Kartu Simpati, Kartu Mentari, Flexi Trendy dan Pembayaran Rekening Telepon Telkom, Kartu Halo, Kartu Matriks dan Speedy.
- Layanan M-ATM Bersama untuk transaksi informasi saldo dan transfer dengan menggunakan handphone.
- Layanan SMS Banking.
- Kiriman Uang Western Union
- Surat Keterangan Bank
10. Office Chanelling (Layanan Syariah)
Office Chanelling
(Layanan Syariah) adalah kegiatan penghimpunan dana, pembiayaan dan pemberian
jasa Perbankan yang dilakukan di Kantor Cabang Bank Sumut Konvensional untuk
dan atas nama Kantor Bank Cabang Syariah pada Bank Sumut. Kegiatan Office
Chanelling saat ini hanya untuk penghimpunan dana pihak ketiga.
Ketentuan
yang mendasari :
1.
Peraturan Bank Indonesia (PBI)
No.9/7/PBI/2007 tanggal 4 Mei 2007, tentang Kegiatan usaha Bank Umum
Konvensional menjadi Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha syariah dan
pembukaan kantor bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
syariah oleh Bank Umum Konvensioanal.
2.
Surat Keputusan Direksi PT.
Bank Sumut No. 269/DIR/DPP-PP/SK/2007 tanggal 22 Agustus 2007 tentang Pembukaan
Unit Layanan Syariah (Office Chanelling ) PT. Bank Sumut.
3.
Surat Edaran Direksi PT. Bank
Sumut No. 042/DIR/DPP-PP/SE/2007 tanggal 22 Agustus 2007 tentang Pelaksanaan
Layanan Syariah (Office Chanelling ) PT. Bank Sumut.
Produk
Penghimpunan Dana Office Chanelling :
-
Giro iB
-
Tabungan iB Martabe dengan
sistem Wadiah (Titipan)
-
Tabungan iB Martabe Bagi Hasil
dengan sistem Mudharabah (Bagi Hasil)
-
Tabungan Haji Makbul dengan
sistem Wadiah (Titipan)
-
Deposito iB Ibadah dengan
sistem Mudharabah
-
G.
Data Kinerja Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang
Kinerja PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang mengalami
perkembangan di Tahun 2010 ini. Dari perolehan Dana Pihak Ketiga secara
keseluruhan, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang mengalami kenaikan
sejak bulan Januari 2010 hingga April 2010. Kenaikan perolehan Dana Pihak
Ketiga berasal dari setoran Giro Pemerintah Daerah, sedangkan untuk perolehan
Tabungan dan Deposito mengalami penurunan dari posisi bulan Januari 2010.
Dari sektor kredit, pertumbuhan kredit juga mengalami perkembangan
yang baik. Pemberian kredit terus mengalami perkembangan sejak bulan Januari
2010 hingga April 2010. Kredit yang paling banyak diberikan adalah Kredit Multi
Guna (KMG), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dan Kredit Umum).
Untuk tingkat kolektibilitas kredit, tingkat kredit yang bermasalah
di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang cukup kecil. Posisi
Kolektibilitas untuk bulan April 2010 adalah sebesar 0,16 % dan Non Performing
Loan (NPL) untuk bulan April 2010 adalah sebesar 0,11 %. Diharapkan jumlah
kolektibiltas dan Non Performing Loan (NPL) dapat lebih sedikit untuk
kedepannya.
Dari segi perolehan laba, Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang
mengalami pertumbuhan kenaikan laba sejak bulan Januari 2010 hingga April 2010.
Laba untuk bulan April 2010 adalah sebesar Rp. 5.272.265.812,33.
Berikut adalah Data Kinerja Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang
untuk Periode Januari 2010 – April 2010.
No comments:
Post a Comment