Tuesday, May 29, 2018

PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DENGAN PROGRAM LPM


PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DENGAN PROGRAM LPM
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).

Karang Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yanmg berada di Desa atau Kelurahan dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. Sebagai wadah pembinaan tentu saja mempunyai beberapa program yang akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh komponen dan potensi yang ada di Desa atau Kelurahan yang bersangkutan. Sebagai Lembaga atau Organisasi yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi dan peranannya secara optimal.
Sebagai organisasi tentunya harus memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-masing anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta dapat dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib dan teratur.  Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada disekitarnya Program Kegiatan Karang Taruna belangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan seluruh unsur generasi muda yang ada.

Kemampuan untuk menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya  Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis maupun administrasi Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan kepercayaan kepada komponen-komponen yang lain yang sama-sama berpatisipasi dalam Pembangunan Desa atau Keluraharan khususnya pembangunan dalam pembangunan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang berperan dalam pembangunan Desa atau Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).

LPM bersama-sama dengan komponen–komponen yang lain sesuai dengan tugas, fungsi dan perananya berkepentingan membangun Desa atau Kelurahan masing-masing. Mengetahui bahwa LPM sebagai lembaga masyarakat yang mewadahi segenap aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa atau Kelurahan secara menyeluruh ( Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pertahana dan Keamanan ) dan mempunyai tugas yang menyelenggarakan musyawarah Desa atau Kelurahan maka Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari partisipasi pembangunan bidang kesejahteraan sosial akan selalu koordinasi, konsultasi, koreksi dan memberikan kritik atau saran maupun bentuk yang lain dengan LPM.
Pemberdayaan Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Telah di ketahui bersama bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang ada di Desa atau Kelurahan mempunyai tugas pokok yaitu : bersama-sama pemerintah menangani permasalahan sosial (Pembangunan dibidang Kesejahteraan Sosial). Sebagai organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan atau keadaan masyarakat Desa atau Kelurahan masing-masing.

Dalam program atau kegiatan yang dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji dan dipahami maka dapat ditarik suatu garis kerjasama koordinasi, saling mengisi, saling mendukung dan saling sumbang saran dengan program atau kegiatan Karang Taruna sebagai bagian dari partisipasi masyarakat khususnya generasi muda, bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, program-programnya akan dilaksanakan bersama-sama membahu pemerintah dalam pembangunan di Desa atau Kelurahan meskipun Karang Taruna kosentrasinya pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial..
Sesuai dengan kondisi masing-masing Karang Tarunanya. Karang Taruna diharapkan mampu menyikapi dan menangani berbagi permasalahan kesejahteraan sosial para pemuda dan warga masyarakat umumnya, LPM sebagai wahana partisipasi masyarakat (salah satunya Karang Taruna) akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu pembangunan Karang Taruna melalui program-program yang telah direncanakan Karang Taruna.  Dengan bekal kemampuan dan kemapanan yang optimal, Karang Taruna akan mampu secara maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga permasalahan sosial yang ada di Desa atau Kelurahan akan menjadi berkurang atau hilang.  Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi kepada Karang Taruna secara optimal melalui program-programnya dan masyarakat sendiri merasakan dampaknya yaitu permasalahan sosial berkurang, kesejahteraan sosial meningkat dan kesetiakawanan sosial maupun kebersamaan sosial menjadi kental.

Beberapa program UKS Karang Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga atau organisasi lain dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, antara lain: Pencegahan atau preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan lain-lain melalui kegiatan olah raga, kesenian dan rekreasi dll.  Pelayanan dan rehabilitasi sosial antara lain :kebersihan lingkungan, penyantunan para penyandang cacat anak terlantar secara rujukan maupun langsung, penyantunan para korban bencana dan lain-lain.  Pengembangan melalui kerjasama dengan organisasi sosial yang ada, pembentukan Kelompok Usaha Bersama, ketrampilan ekonomi produktif dll.  Kependudukan dan lingkungan hidup, kesehatan dan gizi, KB, pertanian dll.Program-program tersebut bersifat fleksibel (dapat berubah), mengembangkan dan tuntas tanpa menimbulkan akses-akses negatif. Adapun fungsinya antara lain : sebagai pencegahan, rehabilitasi, pengembangan dan penunjang.  Selain dari program , banyak kegiatan yang dapat diprogramkan untuk membangun Desa atau Kelurahan khususnya pada bidang kesejahteraan sosial.

No comments:

Post a Comment