PEMBERDAYAAN KARANG
TARUNA DENGAN PROGRAM LPM
Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).
Karang
Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yanmg berada di Desa atau
Kelurahan dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. Sebagai wadah pembinaan
tentu saja mempunyai beberapa program yang akan dilaksanakan yang melibatkan
seluruh komponen dan potensi yang ada di Desa atau Kelurahan yang
bersangkutan. Sebagai Lembaga atau Organisasi yang bergerak di bidang
Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna
sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi dan peranannya secara optimal.
Sebagai
organisasi tentunya harus memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap
dan masing-masing anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang
tugasnya serta dapat dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang
tertib dan teratur. Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan
kebutuhan dan permasalahan yang ada disekitarnya Program Kegiatan Karang Taruna
belangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan
seluruh unsur generasi muda yang ada.
Kemampuan
untuk menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun
swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya
Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis
maupun administrasi Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan
fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan
legetimasi dan kepercayaan kepada komponen-komponen yang lain yang sama-sama
berpatisipasi dalam Pembangunan Desa atau Keluraharan khususnya pembangunan dalam
pembangunan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang
berperan dalam pembangunan Desa atau Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat ( LPM ).
LPM
bersama-sama dengan komponen–komponen yang lain sesuai dengan tugas, fungsi
dan perananya berkepentingan membangun Desa atau Kelurahan masing-masing.
Mengetahui bahwa LPM sebagai lembaga masyarakat yang mewadahi segenap aspirasi
masyarakat dalam Pembangunan Desa atau Kelurahan secara menyeluruh ( Idiologi,
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pertahana dan Keamanan ) dan mempunyai
tugas yang menyelenggarakan musyawarah Desa atau Kelurahan maka Karang Taruna
sebagai salah satu bagian dari partisipasi pembangunan bidang kesejahteraan
sosial akan selalu koordinasi, konsultasi, koreksi dan memberikan kritik atau
saran maupun bentuk yang lain dengan LPM.
Pemberdayaan
Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). Telah
di ketahui bersama bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan
yang ada di Desa atau Kelurahan mempunyai tugas pokok yaitu : bersama-sama
pemerintah menangani permasalahan sosial (Pembangunan dibidang Kesejahteraan
Sosial). Sebagai organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan
dengan kepentingan atau keadaan masyarakat Desa atau Kelurahan masing-masing.
Dalam
program atau kegiatan yang dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji dan
dipahami maka dapat ditarik suatu garis kerjasama koordinasi, saling mengisi,
saling mendukung dan saling sumbang saran dengan program atau kegiatan Karang
Taruna sebagai bagian dari partisipasi masyarakat khususnya generasi muda,
bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, program-programnya akan dilaksanakan
bersama-sama membahu pemerintah dalam pembangunan di Desa atau Kelurahan
meskipun Karang Taruna kosentrasinya pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan
Sosial..
Sesuai
dengan kondisi masing-masing Karang Tarunanya. Karang Taruna diharapkan mampu
menyikapi dan menangani berbagi permasalahan kesejahteraan sosial para pemuda
dan warga masyarakat umumnya, LPM sebagai wahana partisipasi masyarakat (salah
satunya Karang Taruna) akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu
pembangunan Karang Taruna melalui program-program yang telah direncanakan
Karang Taruna. Dengan bekal kemampuan dan kemapanan yang optimal, Karang
Taruna akan mampu secara maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial,
sehingga permasalahan sosial yang ada di Desa atau Kelurahan akan menjadi
berkurang atau hilang. Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi
kepada Karang Taruna secara optimal melalui program-programnya dan masyarakat
sendiri merasakan dampaknya yaitu permasalahan sosial berkurang, kesejahteraan
sosial meningkat dan kesetiakawanan sosial maupun kebersamaan sosial menjadi
kental.
Beberapa
program UKS Karang Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga atau
organisasi lain dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, antara lain:
Pencegahan atau preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan
penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan lain-lain melalui kegiatan olah raga,
kesenian dan rekreasi dll. Pelayanan dan rehabilitasi sosial antara lain
:kebersihan lingkungan, penyantunan para penyandang cacat anak terlantar secara
rujukan maupun langsung, penyantunan para korban bencana dan lain-lain.
Pengembangan melalui kerjasama dengan organisasi sosial yang ada, pembentukan
Kelompok Usaha Bersama, ketrampilan ekonomi produktif dll. Kependudukan
dan lingkungan hidup, kesehatan dan gizi, KB, pertanian dll.Program-program
tersebut bersifat fleksibel (dapat berubah), mengembangkan dan tuntas tanpa
menimbulkan akses-akses negatif. Adapun fungsinya antara lain : sebagai
pencegahan, rehabilitasi, pengembangan dan penunjang. Selain dari program
, banyak kegiatan yang dapat diprogramkan untuk membangun Desa atau Kelurahan
khususnya pada bidang kesejahteraan sosial.
No comments:
Post a Comment