Tuesday, May 29, 2018

BUKU PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA



BUKU PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA




Berpijak pada gagasan membentuk Karang Taruna sebagai alternatif, membuat pola pembangunan dengan melalui pemberdayaan Karang Taruna. Maka pada hakekatnya Karang Taruna sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dikembangkan sebagai Infra Struktur sosial di pedesaan/kelurahan. Sebagai infra struktur sosial, maka seharusnya posisi Karang Taruna dapat dianggap sebagai partner Pemerintah untuk mengembangkan pembangunan pedesaan. Infra struktur sosial mempunyai misi membawakan aspirasi masyarakat untuk menyuarakan pembangunan. Suara pembangunan akan semakin padu dan bulat manakala peranan pemerintah (supra struktur) dan Karang Taruna sebagai infra struktur sosial seiring seirama jalannya.

Profesionalisme Karang Taruna sangat dituntut sebagai organisasi Infra struktur sosial karena peranan dan fungsinya sebagai pelayan pembangunan dianggap sangat strategis. Kiranya tidak menutup mata bahwa masih banyak kondisi Karang Taruna yang belum memenuhi persyaratan profesional. Pada kenyataan, kualitas Karang Taruna pada saat ini sebagian besar pada klasifikasi Karang Taruna tumbuh sebagian lagi berkembang. Oleh karena itu Pemerintah Daerah di dalam fungsinya sebagai pembina teknis utama dan dinas/instansi lain sebagai pembina teknis, mempunyai kawajiban untuk meningkatkan secara terus menerus kualitas Karang Taruna. Upaya peningkatan kualitas Karang Taruna harus diimbangi oleh Karang Taruna dalam memotivasi untuk mengembangkan peranan dan fungsinya secara optimal agar tercapai desa Karang Taruna. Adapun langkah yang harus ditempuh antara lain :

A. Penataan management organisasi;

B. Menumbuhkan dan mengembangkan kader-kader profesional;

C. Penguasaan teknologi pedesaan;

D. Peningkatan dan pengembangan program kegiatan.



A. Penataan Management Organisasi sebagai langkah nyata untuk menjawab tantangan persoalan organisasi. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :

Konsolidasi Organisasi;

Tatanan/mekanisme organisasi yang terarah pada pengembangan Pokja-pokja;

Peningkatan koordinasi dan komunikasi;

Penataan administrasi yang lebih tertib.

Ruang lingkup penataan management proses organisasi Karang Taruna hendaklah berjalan searah dengan pembangunan, dimana tiap-tiap desa akan mempunyai karakter-karakter yang berbeda. Dengan demikian warna dan corak penataan management Karang Taruna akan berbeda satu sama lainnya.

B. Menumbuhkan Dan Mengembangkan Kader Profesional Karang Taruna

Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan yang mempunyai fungsi pelayanan. Oleh sebab itu Karang Taruna mampu berpartisipasi secara aktif di dalam proses pembangunan pedesaan. Kondisi sosial yang diharapkan Karang Taruna mampu berfungsi sebagai perencana dan sekaligus sebagai pelaksana pembangunan pedesaan. Namun demikian didalam kenyataannya memang masih di jumpai banyak kendala dan tantangan yang dihadapi Karang Taruna yang antara lain :

Kegiatan Karang Taruna yang masih bersifat rekreatif dan hanya sekedar pengisi waktu luang;

Kurangnya kader profesional;

Kurang tanggapnya sikap masyarakat terhadap pengembangan kualitas Karang Taruna;

Keraguan Pemerintah Desa terrhadap potensi Karang Taruna sehingga sedikit dibri peluang pada peran pembangunan.

Semua kendala-kendala yang disebut diatas, memang merupakan tantangan bagi eksistensi Karang Taruna. Oleh sebab itu maka pembenahan diri Karang Taruna, khususnya pada anggotanya dituntut untuk selalu meningkatkan kadar kualitas diberbagai bidang didalam menghadapi kondisi sosial/yang berkembang.

C. Penguasaan Teknologi

Kemampuan & penguasaan menerapkan teknologi, yaitu teknologi sederhana yang dapat digunakan oleh setiap atau yang dapat digunakan secara secara langsung dalam proses pembangunan. Dengan demikian Karang Taruna tidak memerlukan teknologi tinggi untuk berperan aktif di dalam pembangunan. Teknologi sederhana yang harus dikuasai Karang Taruna adalah teknologi yang mampu memadukan berbagai potensi di daerah pedesaan/kelurahan, antara lain :

Penguasaan teknologi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, seperti misalnya penerapan usaha-usaha koperasi dan lain sebagainya;

Teknologi yang dapat mengembangkan potensi SDA seperti misalnya teknologi pengolahan lahan kering, pengolahan pasca panen dll;

Penguasaan teknologi terapan yang manfaatnya dirasakan secara langsung.

Dari gambaran-gambaran penguasaan teknologi yang dimaksud sebenarnya amat berkaitan dengan issue sentral yang sekarang sedang berkembang di tingkat kelurahan/pedesaan yaitu masalah perluasan lapangan kerja., masalah pengangguran, masalah urbanisasi yang tak terkendali dan masalah ketelantaran. Oleh sebab itu, maka penguasaan teknologi terapan hendaknya diukur manfaatnya untuk mangatasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan diatas. Semakin tinggi tingkat kepekaan Karang Taruna terhadap persalahan yang terjadi sangat tergantung pada penguasaan teknologi tersebut diatas.

D. Peningkatan dan Pengembangan Program Kegiatan

Yang dimaksud peningkatan dan pengembangan program kegiatan, adalah program yang banyak terkait dengan program pembangunan kelurahan/pedesaan. Sementara itu kita ketahui bahwa pembangunan dari tahun ke tahun semakin berfariasi dan kompleks, terutama bila dikaitkan dengan pemecahan permasalahan-permasalahan pembangunan.

Upaya yang paling tepat yang harus dilaksanakan Karang Taruna adalah menyesuaikan program-programnya sesuai dengan bentuk dan warna program pembangunan. Gambaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan dan LP3M, hendaknya tercermin juga pada program Karang Taruna. Oleh sebab itu diharapkan Karang Taruna aktif ke dalam proses perencanaan dan proses pelaksanaan pembangunan.

Indikasi keterlibatan Karang Taruna dalam proses pembangunan menuju Karang Taruna akan terlihat demi kegiatan-kegiatan Pokja-pokja yang dibentuk dan dikembangkan berdasarkan pada kepentingan-kepentingan pembangunan. Semakin luas pokja yang dikembangkan semakin menunjukan Karang Taruna berperan aktif di dalam pembangunan.

No comments:

Post a Comment