Wednesday, June 6, 2018

Makalah perbankan dan jasa keuangan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
      Industri perbankan dan jasa keuangan, saat ini dihadapkan pada persaingan yang sangat tajam, kompleks dan perubahan lingkungan bisnis yang cepat. Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih bank, yaitu bank yang dapat memberikan layanan keuangan berkualitas bagi bisnis dan pribadinya. Bank terbaik adalah bank yang dapat memenuhi segala kebutuhan finansial nasabahnya, baik dari aspek produk, fitur, tingkat bunga, tingkat layanan maupun jaringan distribusinya.

PT. Bank Sumut merupakan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan asli daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara. Selain itu bank ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Bank ini harus berusaha memenuhi tuntutan ini walaupun menghadapi persaingan yang sangat ketat yang ditunjukkan dari banyaknya bank yang beroperasi di SumateraUtara.    
Salah satu persaingan antar bank terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya di Kota Pinang. Terdapat 8 (delapan) bank pesaing PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang yang beroperasi di Kota Pinang. Diantara bank pesaing tersebut terdapat 3 (tiga) bank besar yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI.
     Adapun yang melatarbelakangi penulisan Karya Tulis ini adalah sebagai salah  satu persyaratan bagi seorang Calon Pegawai untuk dinilai dan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan menjadi  Pegawai di PT. Bank Sumut, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 069/Dir/DSDM-PUSK/2010 tanggal 30 April 2010 hal Pedoman Tata Cara Pembuatan Dan Penilaian Karya Tulis Bagi Calon Pegawai PT. Bank Sumut. Adapun judul dari Karya Tulis tersebut adalah “Analisis Posisi PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang Dalam Tingkat Persaingan Antar Bank di Kota Pinang Tahun 2010”.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bank
Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi (2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut kemasyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan usahanya sehari-hari bank harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, Bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang dilakukan pada saat pendirian bank. Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari: Giro, Deposito dan Tabungan.

B.  Sejarah PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Kota Pinang
PT. Bank Sumut hadir di Kota Pinang pada mulanya melalui Kas Mobil II Cabang Rantau Prapat, sejak tanggal 23 Desember 2003 berdirilah Kantor Kas PT. Bank Sumut Kota Pinang yang diresmikan oleh Bupati Labuhan Batu, yaitu Bapak Tengku Milwan, disaksikan juga oleh Bapak Rudi Dogar Harahap selaku Direktur Umum PT. Bank Sumut, Bapak Arwin Nasution selaku Pimpinan Cabang Rantauprapat serta dihadiri oleh beberapa Tokoh Masyarakat Kota Pinang dan juga masyarakat sekitarnya.
 Karena PT. Bank Sumut ingin selalu memberikan pelayanan terbaiknya untuk nasabahnya maka status Kantor Kas Kota Pinang ditingkatkan menjadi Kantor Cabang Pembantu Kelas III sejak tanggal 25 Juni 2007 berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut  Nomor : 200/DIR/DPP–PP/SK/2007. Dan pada tanggal 29 Desember 2009 status Kantor Cabang Pembantu Kota Pinang ditingkakan kembali menjadi Kantor Cabang Pembantu Kelas I berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor : 198/Dir/DPr-PP/SK/2009. Peningkatan status PT. Bank Sumut Kota Pinang diharapkan dapat lebih memajukan usaha dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk nasabahnya, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang baru berdiri sejak tanggal 15 Januari 2009. Berikut adalah Struktur Organisasi dari Kantor Cabang Pembantu Kota Pinang :
Gambar 2.1
Struktur Organisasi Perusahaan

 Pelaksana :
-    Verifikasi
-    Transfer Kliring
-    Administrasi Kredit
-    Akuntansi IT & Laporan
-    Umum & Kepegawaian
























7
 
       Pelaksana
      Teller / OB

 
       Pelaksana
      Pelayanan
    Nasabah (CS)
 
    Seksi Pelayanan
   Nasabah
 
Pelaksana
Pemasar &
Analis Kredit
 
       Seksi
   Pemasaran
 
    Seksi
     Operasional
 
    Pemimpin
    Cabang Pembantu
 
                                   












C. Tingkat Persaingan Antar Bank di Kota Pinang
Persaingan dalam industri perbankan kini semakin tajam, terlebih didorong oleh perkembangan pengetahuan masyarakat yang semakin pandai dalam memilih bank. Masyarakat kini semakin selektif dalam memilih bank, yaitu bank yang dapat memberikan layanan keuangan berkualitas bagi bisnis dan pribadinya. Bank terbaik adalah bank yang dapat memenuhi segala kebutuhan finansial nasabahnya, baik dari aspek produk, fitur, tingkat bunga, tingkat layanan maupun jaringan distribusinya.
Sementara itu, kondisi perbankan nasional sendiri mengalami pasang surut yang cukup signifikan di dalam sejarah perkembangannya. Pada masa krisis ekonomi sepuluh tahun lalu, sektor perbankan merupakan salah satu industri yang mendapatkan dampak langsung paling parah. Selanjutnya, perbankan terus mengalami masa-masa sulit di mana banyak bank yang mengalami kemunduran kinerja akibat terjadinya krisis kepercayaan dari masyarakat.
Seiring waktu berjalan dan dengan didorong oleh kemajuan ekonomi maka sektor perbankan pelan-pelan kembali menggeliat. Melalui proses restrukturisasi perbankan pada tahun 1999 maka banyak bank yang melakukan program restrukturisasi operasional, merger atau akuisisi sehingga kinerja perbankan Indonesia mulai membaik. Indikator utama yang bisa dilihat adalah dari pertumbuhan aset perbankan yang terus meningkat. Disamping itu, beberapa indikator lainnya juga terus membaik, misalnya laba bersih meningkat, dana meningkat, ekspansi kredit meningkat dan tingkat kredit bermasalah menurun.
Salah satu tingkat persaingan antar bank terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya di Kota Pinang. Kota Pinang merupakan pusat perekoniman dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berdiri sejak 15 Januari 2009. Terdapat 8 (delapan) bank pesaing antara lain :
1.      Bank Mandiri
2.      Bank Negara Indonesia (BNI)
3.      Bank Republik Indonesia (BRI)
4.      Bank Syariah Mandiri (BSM)
5.      Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN)
6.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
7.      Danamon Simpan Pinjam (DSP)
8.      Unit Usaha Mega Syariah
Dengan tingkat persaingan yang kompetitif, diharapkan PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang dapat meningkatkan kinerja dan kualitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk melihat posisi PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang dalam persaingan antar bank, maka penulis melihat dari segi produk dan jasa yang ditawarkan, layanan jasa yang diberikan, lokasi usaha dan fasilitas serta perkembangan kinerja PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang.

D. Produk dan Jasa Yang Ditawarkan
PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang menghadirkan produk dalam bentuk simpanan dan pinjaman, berikut juga dengan jasa atau fasilitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Produk simpanan yang ditawarkan PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang berupa Tabungan, Deposito dan Giro, serta Kredit untuk produk pinjaman. Ketentuan dalam Penetapan Suku Bunga diatur dalam Surat Edaran Direksi Nomor : 013/Dir/DTs-Dn/L/2010 tanggal 14 Januari 2010, perihal Penetapan Suku Bunga Dana.
1. Tabungan
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu. Produk tabungan yang disampaikan penulis disini adalah produk Tabungan Martabe dan Produk Tabungan Simpeda. Produk tabungan tersebut merupakan 2 produk tabungan dengan jumlah tabungan yang terbanyak di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang.
a. Tabungan Martabe
Mari Tingkatkan Aktifitas Berhemat (Martabe) merupakan produk tabungan unggulan dari PT. Bank Sumut, hampir 90 % dari jumlah tabungan di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang adalah Tabungan Martabe. Berikut manfaat dan keungulan Tabungan Martabe :
-          Suku bunga bersaing (Progresive Rate)
-          Setoran awal Rp. 50.000,-
-          Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan diseluruh unit kantor Bank Sumut secara realtime online
-          Memperoleh kartu ATM Bank Sumut dengan berbagai layanan transaksi yaitu Cek saldo, penarikan tunai, transfer antar bank di seluruh ATM Bank Sumut dan ATM Bersama dan Tarik tunai di ATM BankCard di Malaysia
-          Perlindungan asuransi Jiwa Sipanda dan bebas biaya Premi Asuransi dengan biaya pertanggungan maksimal Rp. 25 Juta
-          Berhadiah dan diundi 2 x setahun
-          SMS banking
Tabungan Martabe mempunyai beberapa produk pesaing, produk tabungan pesaing tersebut antara lain :
TabunganMandiri
Berikut manfaat dan fasilitas yang diberikan :
-          Setoran awal sebesar Rp 250.000,-
-          Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di seluruh Cabang Bank Mandiri
-          Anda mendapatkan Kartu Mandiri Debit yang berfungsi sebagai kartu ATM dan Debit Mandiri
-          Dapat bertransaksi di 4000 ATM Mandiri, 10.500 ATM Bersama, 6.200 ATM LINK maupun 950.000 ATM berlogo VISA di seluruh dunia
-          Fasilitas Mandiri SMS, Mandiri Internet dan Mandiri Call
-          Layanan Autodebet, Layanan autodebet membantu Anda dalam melakukan pembayaran berbagai tagihan rutin bulanan, seperti air, listrik, telepon, handphone, kartu kredit atau tagihan lainnya
-          Mandiri Tabungan menyelenggarakan program undian berhadiah Mandiri Fiesta secara rutin dengan memberikan hadiah terbesar
Tabungan Plus (TAPLUS)
Berikut manfaat dan fasilitas yang diberikan yang diberikan :
-          Setoran awal sebesar Rp 250.000,-
-          Bunga BNI TAPLUS dihitung atas dasar saldo harian. Penarikan tunai melalui teller tidak dibatasi jumlahnya, sedangkan melalui ATM BNI sebesar Rp. 5 juta per hari.
-          Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan di semua cabang/capem BNI.
-          Dapat dipakai sebagai agunan kredit (Cash Collateral Credit).
-          TAPLUS dapat digunakan untuk pembayaran listrik, telepon, pajak dan KPR melalui BNI.
-          Dapat diikutkan dalam program hadiah, apabila BNI akan memberikan hadiah kepada penabung TAPLUS.
BritAma
Merupakan produk dari Bank Rakyat Indonesia, berikut manfaat dan fasilitas yang diberikan :
-          Real Time On-Line di seluruh Indonesia
-          Fasilitas transfer otomatis
-          Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
-          Diikutkan dalam Undian BritAma berhadiah
-          Bunga kompetitif
-          Gratis biaya transfer antar rekening BritAma
Berikut perbandingan bunga dan biaya administrasi yang diberikan :
Tabel. 2.1
Perbandingan Bunga dan Biaya Administrasi Tabungan


Biaya
Biaya ATM
Bunga
Jenis Tabungan
Setoran Awal
Administrasi
(per bulan)
(% per tahun)


(per bulan)

Progresive Rate
Martabe
Rp. 50.000
Rp. 2.000
Silver Rp. 2.500
4,5 - 5



Gold Rp. 5.000

Mandiri
Rp. 250.000
Rp. 9.000
Silver Rp.500
0 - 3,5



Gold Rp. 3.500




Platinum Rp. 6.000

BNI Taplus
Rp. 250.000,-
Rp. 9,000,-
Tidak Ada Biaya ATM
0 - 3










Britama
Rp. 200.000,-
Rp. 5,000,-
Clasic Gratis
0 - 4



Gold Rp. 3.000




Platinum Rp. 7.000


Sumber : Wawancara
b. Tabungan Simpeda
Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) merupakan produk unggulan dari PT. Bank Sumut selain Tabungan Martabe, berikut manfaat dan keunggulan Tabungan Simpeda :
-          Suku bunga bersaing dengan single rate sebesar 4.5 %.
-          Setoran awal Rp. 10.000,-
-          Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan diseluruh unit kantor Bank Sumut secara realtime online
-          Bisa melakukan penyetoran tunai antar BPD di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan layanan BPDNet Online.
-          Berhadiah dan diundi 2 x setahun
-          Biaya Administrasi yang rendah, hanya Rp. 1000 per bulan.
-          Perlindungan asuransi Jiwa Sipanda dan bebas biaya Premi Asuransi dengan biaya pertanggungan maksimal Rp. 25 Juta
Untuk produk pesaing dari tabungan simpeda adalah Tabungan Simpedes. Tabungan Simpedes merupakan produk tabungan dari Bank Rakyat Indonesia. Berikut manfaat dan fasilitas yang diberikan :
-          Transaksi antar cabang On-line
-          Bunga Progresive Rate 0 – 3 % &
-          Biaya Administrasi Rp.3.000 – Rp. 5.000, tergantung kepada saldo
-          BRI Card, yaitu yaitu kartu ATM (Classic, Gold, dan Platinum)
-          Phone Banking dan SMS Banking
-          Undian dan Hadiah
Selain Tabungan Martabe dan Simpeda, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang juga mempunyai produk tabungan antara lain: Tabungan Makbul, Tabungan Martabe Sumut Sejahtera dan Tabungan Ku. Tabungan Martabe Sumut Sejahtera dan Tabungan Ku hadir mulai tahun 2010.
 

2. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian yang disepakati antara penyimpan dan bank yang bersangkutan.
Ciri Deposito berjangka yaitu cenderung merupakan  jumlah besar yang mencari status investasi sementara dan bukan penghimpunan secara berangsur-angsur. Deposito banyak diminati oleh perorangan maupun dunia usaha yang memiliki kelebihan dana untuk jangka waktu tertentu sebagai sarana investasi. Secara umum deposito tergolong dana mahal karena bunganya lebih tinggi dari tabungan, namun karena jenis simpanan ini mempunyai jangka waktu tertentu maka bank dapat menempatkannya berdasarkan perhitungan dan pertimbangan yang menguntungkan.
Berikut adalah produk deposito berjangka yang diberikan oleh PT. Bank Sumut dan perbandingan produk deposito berjangka yang diberikan oleh bank pesaing adalah :
Tabel 2.2
Perbandingan Bunga Deposito
Bank
ARO
Bunga ( % per tahun )
1 Bulan
3 Bulan
6 Bulan
12 Bulan
Bank Sumut
6.5
6.5
6.5
6.75
Bank Mandiri
5.25
5.25
5.75
6
BNI
5.5
5.5
6
6.25
BRI
6
6
6.5
6.5
*Bunga yang berlaku adalah Bunga Counter Rate
Sumber : Wawancara

3. Giro
Giro adalah simpanan pihak ketiga yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan. Saat ini dibeberapa bank jasa giro telah dihitung berdasarkan bunga harian, secara umum giro masih merupakan sumber dana yang relatif murah dibanding tabungan dan deposito.
      Giro banyak diminati masyarakat karena praktis sebagai alat pembayaran. Artinya suatu transaksi dengan mudah ddapat dilaksanakan tanpa repot untuk menghitung fisik uang. Giro dapat juga digunakan sebagai alat kredit dengan cara suatu transaksi dibayar dengan menarik bilyet giro dengan tanggal mundur, sebab sesuai dengan ketentuannya, bilyet giro baru dapat dibukukan pada tanggal efektifnya, jika suatu transaksi yang telah disepakati pada suatu perjanjian , namun pada saat pengiriman barang tidak sesuai perjanjian dimaksud, maka bilyet giro dapat dibatalkan.
Simpanan Giro di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang terdiri dari Giro Pemerintah dan Giro Swasta atau Perseorangan.  Komposisi terbesar diberikan oleh Giro Pemerintah, yaitu Giro Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berikut perbandingan produk giro yang diberikan oleh bank pesaing antara lain :
Tabel 2.3
Perbandingan Bunga Giro

Bank
Bunga (% per tahun)
Bank Sumut
3  
Bank Mandiri
0 – 2.5
BNI
0 – 2.5
BRI
0 – 3
                         Sumber : Wawancara
4. Kredit
Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No.7 tahun 1992 yaitu Undang-Undang Pokok Perbankan pada pasal 8 bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam diantara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Fungsi kredit antara lain:
-          Meningkatkan daya guna uang dan daya beli barang
-          Meningkatkan Peredaran Uang
-          Sebagai Alat Bantu stabilitas Ekonomi
-          Meningkatkan Gairah Berusaha
-          Meningkatkan Pemerataan Pendapatan
-          Meningkatkan Hubungan Internasional
Tujuan Kredit antara lain :
-          Untuk tujuan Profitability yakni kredit tersebut diberikan kepada nasabah guna untuk kepentingan bank yang berarti pula bahwa tujuan utamanya adalah menguntungkan bank.
-          Untuk tujuan Safety yaitu kredit dapat dikembalikan atau dilunasi oleh nasabah tepat pada waktunya seperti yang telah disepakati sebelumnya.
-          Untuk tujuan Agent of Development.
Kredit yang banyak diberikan di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang adalah Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dan Kredit Umum.
a. Kredit Multi Guna (KMG)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi nomor : 022/Dir/DKr-KRS/SK/2010, Kredit Multi Guna (KMG) adalah fasilitas kredit yang diberikan secara perseorangan kepada pegawai yang sumber pengembaliannya dari penghasilan tetap dan pemberiannya melalui Dinas/Instansi/Koperasi Pegawai/Lembaga/Perusahaan yang bersangkutan bekerja, dengan tujuan untuk membiayai keperluan yang bersifat konsumtif, investasi dan modal kerja.
      Penggunaan Kredit Multi Guna (KMG) antara lain :
1.      Kredit Multi Guna Konsumtif (KMG-K)
2.      Kredit Multi Guna Modal Kerja (KMG-MK)
3.      Kredit Multi Guna Investasi (KMG-I)
      Jangka Waktu Kredit Multi Guna
1.      Pembayaran gaji melalui PT. Bank Sumut
-   Maksimum 10 (sepuluh) tahun, pada saat jatuh tempo umur tidak melewati batas usia pensiun yang telah ditentukan.
-   Maksimum 3 (tiga) tahun (khusus CPNS)
2.      Pembayaran gaji tidak melalui PT. Bank Sumut
-          Maksimum 5 (lima) tahun pada saat jatuh tempo umur tidak melewati batas usia  pensiun yang telah ditentukan. 
-          Maksimum 3 (tiga) tahun (khusus CPNS)
      Kelompok Jangka Waktu Kredit Multi Guna (KMG)
1.      Jangka Pendek adalah fasilitas KMG yang mempunyai jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
2.      Jangka Menengah adalah fasilitas KMG yang mempunyai jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) tahun.
3.      Jangka Panjang adalah fasilitas KMG yang mempunyai jangka lebih dari 3 (tiga) tahun.
      Plafond Kredit Multi Guna (KMG)
1.      Kredit Multi Guna Konsumtif
-          PNS, CPNS dan Pegawai BUMN/BUMD maksimum 40% (empat puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar gaji dikali dengan jangka waktu Kredit Multi Guna.
-          Non  PNS dan Pegawai BUMN/BUMD maksimum 40% (empat puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar gaji dikali dengan jangka waktu Kredit Multi guna atau maksimum Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).
2.      Kredit Multi Guna – Modal Kerja  dan Investasi
-          PNS, CPNS dan Pegawai BUMN/BUMD maksimum 50% (lima puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar gaji dikali dengan jangka waktu Kredit Multi Guna.
-          Non  PNS dan Pegawai BUMN/BUMD maksimum 50% (lima puluh persen) dari jumlah penghasilan sebulan menurut daftar gaji dikali dengan jangka waktu Kredit Multi guna atau maksimum Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Jaminan Kredit :
1.      Gaji beserta hak lainnya yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan dan Kuasa yang   ditandatangani debitur beserta suami/istri dan diketahui Kepala Dinas/Instansi/Koperasi Pegawai/Lembaga/Perusahaan.
2.      Asli Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai atau Surat Keputusan Kenaikan Golongan /Ruang dan Gaji Pegawai yang terakhir.
3.      Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dari Instansi yng berwenang atau Surat Keputusan Gaji CPNS (untuk CPNS).
4.      Asli Kartu Pegawai (Karpeg) atau Surat keterangan bekerja dari Dinas/Instansi/Koperasi Pegawai/Lembaga/Perusahaan tempat bekerja
Tingkat Suku Bunga dan Biaya Administrasi KMG berdasarkan Surat Edaran nomor: 049/Dir/DKr-KRS/SE/2008 adalah :
-   Bunga      : 10.80 % flat to anuitas untuk pembayaran gaji melalui Bank Sumut.
                         12 % flat to anuitas untuk pembayaran gaji tidak melalui Bank Sumut.
-   Bebas Biaya Administrasi.
-   Bea Materai atas beban bank.
Asuransi Debitur Kredit Multi Guna (KMG)
      Asuransi Debitur Kredit Multi Guna (KMG) diatur dalam Surat Edaran nomor : 001/Dir/DKr-KRS/SE/2009 perihal Petunjuk Pelaksanaan Asuransi Debitur Kredit Multi Guna (KMG). TarifPremi Asuransi “PA KREASI” ditetapkan dengan premi berdasarkan tabel tarif premi yang ditetapkan oleh PT. Askrida. Penetapan usia debitur dalam penerapan tabel tarif premi berdasarkan Hari Ulang Tahun Berjalan.
      Debitur yang menjadi nasabah Kredit Multi Guna di PT. Bank Sumut cabang Pembatu Kota Pinang sebagian besar berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Labuhan Batu. Kredit Multi Guna yang paling sering digunakan oleh debitur adalah Kredit Multi Guna Konsumtif Jangka Panjang.
b. Kredit Angsuran Lainnya (KAL)
Sesuai Dengan Surat Edaran Nomor. 069/DIR/BPK-KI/SE/1996 tanggal 02 Desember 1996, Maka Pemberian Kredit untuk Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dapat diberikan kepada :
1.      Perorangan
  1. Pegawai Negeri.
  2. Pegawai BUMD/BUMN dan Swasta.
  3. Keluarga Pegawai tetap PT. Bank Sumut (istri / suami / anak) yang mempunyai penghasilan sendiri.
2.      Badan Usaha dan Usaha Perorangan
Dengan tujuan penggunaan kredit untuk :
-   Membangun / membeli / merehab rumah tempat tinggal
-   Membangun / membeli / merehab tempat usaha
-   Membeli tanah tapak perumahan
-   Membeli kendaraan
-   Membeli peralatan / perlengkapan usaha
-   Membiayai pendidikan anak
-   Dan lain-lain yang layak dibiayai
Jangka waktu kredit yang diperbolehkan maksimum 5 (lima) tahun, termasuk masa grace priod. Pemberian grace priod dalam pengembalian pokok kredit disesuaikan dengan kebutuhannnya ataupun didasarkan pada kemampuan membayar kembali / cash flow dari proyek / usaha yang dibiayai ( maksimum 2 tahun), dan tenggang waktu ini termasuk di dalam jangka waktu kredit.
      Setiap debitur hanya diperkenankan 1 perjanjian kredit setiap jenis pinjaman.kredit
Tingkat Suku Bunga, Biaya Administrasi dan Provisi berdasarkan Surat Edaran nomor 060/Dir/DKr-KK/SE/2008 adalah sebagai berikut :
-   Bunga              : Plafond ≤ Rp. 200.000.000 sebesar 16% pertahun. 
                          Plafond > Rp. 200.000.000 sebesar 15% pertahun. 
                          ( Anuitas Bulanan, Triwulan dan Semesteran)
-   Provisi             : 1% dari Plafond
-   Administrasi    : Plafond ≤ Rp. 50.000.000 sebesar Rp. 125.000
                                Plafond > Rp. 50.000.000 sebesar Rp. 500.000
      Sebagian besar debitur dari Kredit Angsuran Lainnya (KAL) berasal dari Sektor Perkebunan dengan bidang usaha kebun sawit dan kebun karet.
c. Kredit Umum
      Kredit Umum adalah kredit dengan sistem Rekening Koran yang diberikan kepada perorangan atau badan usaha untuk menambah modal kerja usaha yang layak dibiayai oleh bank.
      Sektor Usaha yang dapat dibiayai antara lain :
-   Perdagangan, restoran dan Hotel
-   Pertanian
-   Industri
-   Pengangkutan, Perdagangan dan Komunikasi
-   Jasa-jasa Sosial masyarakat, seperti : hiburan dan kebudayaan, kesehatan, pendidikan dll.
-   Jasa-jasa dunia usaha, seperti : jasa profesi, biro iklan, biro perjalanan, dll.
Jangka waktu :
      Jangka waktu kredit maksimum 12 bulan (dapat diperbaharui)
      Tingkat Suku Bunga, Biaya Administrasi dan Provisi berdasarkan Surat Edaran nomor 060/Dir/DKr-KK/SE/2008 adalah sebagai berikut :
-   Bunga              : Plafond ≤ Rp. 200.000.000 sebesar 16% pertahun. 
                          Plafond > Rp. 200.000.000 sebesar 15% pertahun. 
                          ( Anuitas Bulanan, Triwulan dan Semesteran)
-   Provisi             : 1% dari Plafond
-   Administrasi    : Plafond ≤ Rp. 50.000.000 sebesar Rp. 125.000
                                Plafond > Rp. 50.000.000 sebesar Rp. 500.000
Selain Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dan Kredit Umum, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang juga menghadirkan Kredit Karyawan dan Kredit Peduli Usaha Mikro Sumut Sejahtera (KPUM-SS). Kredit Peduli Usaha Mikro Sumut Sejahtera (KPUM-SS) hadir di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang sejak bulan Maret 2010. Kredit Peduli Usaha Mikro Sumut Sejahtera (KPUM-SS) adalah pemberian kredit kepada kelompok yang anggotanya khusus perempuan dari keluarga pra sejahtera atau berpenghasilan rendah yang memiliki usaha mikro pada sektor ekonomi perindustrian, perdagangan dan sektor pendukung lainnya yang produktif yang memiliki potensi untuk berkembang di masa mendatang.
Dalam menghadapi persaingan, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang menghadapi pesaing dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Danamon Simpan Pinjam dan Bank Syariah Mandiri. Suku bunga yang ditawarkan bersaing, namun dari informasi yang diperoleh dari beberapa debitur bahwa bunga kredit yang diberikan oleh PT. Bank Sumut lebih kecil. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pertumbuhan kredit di Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang.

E. Lokasi Usaha Dan Fasilitas
Lokasi dan fasilitas merupakan faktor yang sangat penting dalam menjalankan usaha. Lokasi yang strategis dan fasilitas yang mendukung akan menjadi salah satu pendorong keberhasilan usaha. PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang berlokasi tepatnya di Jl. Jendral Sudirman No. 11, lokasi tersebut merupakan lokasi yang sangat strategis dari sisi lokasi, namun dari fasilitas, lokasi tersebut tidak mendukung. Tidak adanya fasilitas parkir yang memadai disebabkan halaman parkir yang sempit. Selain lokasi kantor, Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang juga belum mempunyai fasilitas mesin ATM. Fasilitas mesin ATM sangat diharapkan oleh nasabah Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang untuk memperlancar dan mempermudah transaksi.

F.  Layanan Jasa
Selain menghadirkan produk simpanan dan pinjaman, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang juga memberikan layanan jasa kepada masyarakat. Berikut layanan jasa yang diberikan dan dapat dinikmati :
  1. Kiriman Uang melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
  2. Layanan Kiriman Uang antar Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia dengan Sistem BPD Net Online.
  3. Layanan penerimaan setoran pembayaran rekening telepon untuk pelanggan Telkom.
  4. Layanan ATM Bank Sumut yang tergabung dalam ATM Bersama untuk transaksi ATM di seluruh Indonesia dan bekerjasama dengan Malaysian Electronic Payment System (MEPS) untuk transaksi ATM di Malaysia.
  5. Transaksi melalui ATM Bank Sumut meliputi Informasi Saldo, Penarikan Tunai, Pemindahbukuan, Transfer Antar Bank, Pembelian Pulsa Kartu As, Kartu Simpati, Kartu Mentari, Flexi Trendy dan Pembayaran Rekening Telepon Telkom, Kartu Halo, Kartu Matriks dan Speedy.
  6. Layanan M-ATM Bersama untuk transaksi informasi saldo dan transfer dengan menggunakan handphone.
  7. Layanan SMS Banking.
  8. Kiriman Uang Western Union
  9. Surat Keterangan Bank
10.  Office Chanelling (Layanan Syariah)
Office Chanelling (Layanan Syariah) adalah kegiatan penghimpunan dana, pembiayaan dan pemberian jasa Perbankan yang dilakukan di Kantor Cabang Bank Sumut Konvensional untuk dan atas nama Kantor Bank Cabang Syariah pada Bank Sumut. Kegiatan Office Chanelling saat ini hanya untuk penghimpunan dana pihak ketiga.
Ketentuan yang mendasari :
1.      Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.9/7/PBI/2007 tanggal 4 Mei 2007, tentang Kegiatan usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha syariah dan pembukaan kantor bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah oleh Bank Umum Konvensioanal.
2.      Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut No. 269/DIR/DPP-PP/SK/2007 tanggal 22 Agustus 2007 tentang Pembukaan Unit Layanan Syariah (Office Chanelling ) PT. Bank Sumut.
3.      Surat Edaran Direksi PT. Bank Sumut No. 042/DIR/DPP-PP/SE/2007 tanggal 22 Agustus 2007 tentang Pelaksanaan Layanan Syariah (Office Chanelling ) PT. Bank Sumut.
Produk Penghimpunan Dana Office Chanelling :
-          Giro iB
-          Tabungan iB Martabe dengan sistem Wadiah (Titipan)
-          Tabungan iB Martabe Bagi Hasil dengan sistem Mudharabah (Bagi Hasil)
-          Tabungan Haji Makbul dengan sistem Wadiah (Titipan)
-          Deposito iB Ibadah dengan sistem Mudharabah
-           
G. Data Kinerja Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang
Kinerja PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang mengalami perkembangan di Tahun 2010 ini. Dari perolehan Dana Pihak Ketiga secara keseluruhan, PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang mengalami kenaikan sejak bulan Januari 2010 hingga April 2010. Kenaikan perolehan Dana Pihak Ketiga berasal dari setoran Giro Pemerintah Daerah, sedangkan untuk perolehan Tabungan dan Deposito mengalami penurunan dari posisi bulan Januari 2010.
Dari sektor kredit, pertumbuhan kredit juga mengalami perkembangan yang baik. Pemberian kredit terus mengalami perkembangan sejak bulan Januari 2010 hingga April 2010. Kredit yang paling banyak diberikan adalah Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) dan Kredit Umum).
Untuk tingkat kolektibilitas kredit, tingkat kredit yang bermasalah di PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang cukup kecil. Posisi Kolektibilitas untuk bulan April 2010 adalah sebesar 0,16 % dan Non Performing Loan (NPL) untuk bulan April 2010 adalah sebesar 0,11 %. Diharapkan jumlah kolektibiltas dan Non Performing Loan (NPL) dapat lebih sedikit untuk kedepannya.
Dari segi perolehan laba, Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang mengalami pertumbuhan kenaikan laba sejak bulan Januari 2010 hingga April 2010. Laba untuk bulan April 2010 adalah sebesar Rp. 5.272.265.812,33.
Berikut adalah Data Kinerja Bank Sumut Cabang Pembantu Kota Pinang untuk Periode Januari 2010 – April 2010.




No comments:

Post a Comment